Minggu, 30 Maret 2008

Indonesia Bukan Negara Agraris, Tetapi Negara Subsistensi

Melihat banyaknya masalah petani seperti yang disebutkan tidak memiliki kemampuan teknologi pertanian karena minimnya dukungan infrastruktur, kurangnya kemampuan mendapatkan akses mencari modal, dan harga gabah yang rendah membuat presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghimbau para pejabat pemerintah untuk menggelar dialog bersama petani, tetapi apakah hasilnya akan merubah kehidupan para petani?

Tujuan berdialog pada dasarnya ingin menegaskan kepada petani bahwa pemerintah itu punya keinginan memajukan petani, presiden menginginkan dialog dengan petani itu ditujukan agar lebih jelas apa yang diinginkan oleh petani, apa permasalahan yang ada di petani jika ada distruktur, apa benar impor yang jadi penyebab itu.

Simak berikut petikan wawancara penulis dengan Iwan Setiawan, SP., Msi, dosen mata kuliah sosiologi pedesaan (sosial ekonomi) Fakultas Pertanian, Universitas Padjadjaran saat ditemui di ruang kerjanya Jl.Jatinangor Km. 20, Jumat (1/12) pukul 10.20 WIB.

Bagaimana Anda menilai sekilas tajuk dengan judul “Berdialoglah dengan petani”?

Tujuan berdialog dengan petani hanya untuk meredam saja dan pada dasarnya ingin menegaskan kepada petani bahwa pemerintah itu punya keinginan memajukan petani, tetapi masih dalam wacana misalnya rekapitalisasi pertanian, perikanan dan kehutanan itu belum di implementasikan secara jelas, orang Indonesia lebih cenderung mempermasalahkan beras karena petani beras yang lebih dominan, presiden menginginkan dialog dengan petani itu ditujukan agar lebih jelas apa yang diinginkan oleh petani, apa permasalahan yang ada di petani jika ada distruktur, apa benar impor yang jadi penyebab itu, apa benar pupuk yang menjadi masalah itu, selain itu wacana politiknya masih kuat hanya untuk menekan saja, orang mengatakan bahwa dijaman soeharto lebih dekat dengan petani, itu yang ingin di budayakan lagi oleh presiden sekarang.

Jika masalah yang dihadapi petani seperti yang disebutkan, tidak memiliki kemampuan teknologi pertanian karena minimnya dukungan infrastruktur lalu tidak memiliki kemampuan untuk mendapatkan akses mencari modal pembiayaan dari kalangan perbankan telah terpecahkan, apa yang harus direalisasikan terlebih dahulu sebagai langkah awal?

Sebetulnya jika dari segi teknologi, petani lebih modern permasalahannya apakah teknologi itu diimplementasikan secara benar apa tidak. Kadang-kadang petani itu emosional pada saat pupuk tidak ada mereka marah, pada saat pupuk banyak mereka menggunakan pupuk sebanyak-banyaknya, tujuannya melecut produksi tetapi implikasinya terhadap lingkungan. Yang harus ditekankan aplikasi teknologi itu sudah efektif atau belum kalau dari sisi teknologi mereka sudah menerapkan. Adapun kekurangan modal, sebetulnya mereka kekurangan pada tahap awal misalnya untuk oprasional ketika musim tanam tiba, ketika musim kemarau tiba itu kendala pada modal. Tetapi masalah modal tidak begitu dipermasalahkan oleh petani jika disubsidi oleh pemerintah dalam bentuk pupuk. Masalah utamanya adalah faktor struktural, hampir 90% masalahnya ada distruktural ada di pemerintahan, kalau pemerintah mempermasalahkan teknologi, permodalan, itu masalah klasik sebenarnya, masalahnya ada pada struktural, impor misalnya itu berpengaruh juga pada harga, kalau harga sarana pupuk meningkat, dan harga produksi justru malah menurun, itu dijatuhkan pada mekanisme pasar dan panen raya, tapi pada dasarnya petani bisa tidak menjangkau bukan masalah penerapannya tetapi keuntungannya memang tidak ada. Usaha tani-padi ini sudah mencapai titik impas saja sudah untung, apalagi bagi petani-petani penggarap yang di Indonesia jumlahnya semakin banyak jadi berat jika harga pupuk di naikkan yang lain juga akan ikut naik, sedangkan harga gabah konstan bahkan turun ketika panen raya, ini tidak match (cocok) antara output (pengeluaran) yang didapat petani dengan lonjakan-lonjakan disarana produksi, ini distruktural juga, ini kendalanya. Subsidi menjadi buyes, kenapa?karena subsidi tidak berlaku pada petani tetapi untuk penyalur produksi, toh ke petani sama-sama juga mahal, jadi hamper tidak ada subsidi ini seharusnya dikembangkan oleh kelembagaan, bagaimana pengelolaan pupuk lebih efisien atau pemasarannya jadi lebih efisien.

Tadi Anda bilang untuk mengurus masalah petani ini, masih dalam rancangan kelembagaan, bagaimana jika target pendanaannya tidak terpenuhi atau target terpenuhi tetapi petani tidak mengerti dalam menjalankannya....

Secara riil pemerintah menetapkan harga pupuk, teknologi dan modal. Itu kalkulatif didasarkan dari data-data yang masuk sebagian besar, kata analis hanya didasarkan pada prediksi-prediksi para birokrat dinas tidak mempunyai catatan yang jelas, sehingga boleh dikatakan ketika indramayu dipasok dengan pupuk sekian, pada dasarnya tidak memadai karena tidak ada akurasi data sebetulnya kadang-kadang orang di dinas pertanian hanya memperkirakan, tidak menghitung bahwa sekarang ada pergeseran musim ada pergeseran area yang terjangkau pada musim rendeng pada tahap musim satu, tidak diperhitungkan. produksi, jika sekarang harga pupuk ditahan harga akan meningkat, itu permainan sedangkan pemerintah tidak mengontrol.

Di sini disebut bahwa produksi padi kita dianggap tidak mencukupi, dengan alasan apa sehingga dapat diasumsikan tidak mencukupi?

Dasar-dasar yang digunakan oleh pemerintah sebetulnya riil kalau dilihat secara umum di Indonesia pangan itu sudah cukup, meskipun sekarang kita telah dapat menghasilkan 54 juta ton/tahun. Cadangan itu tidak akan cukup dalam masyarakat seperti Indonesia yang ketergantungan terhadap satu komoditas itu ada yang disebut ansikiur artinya konsep kekhawatiran, kekhawatiran apa? Kekurangan pangan, karena yang dihitung oleh mereka ada cadangan pangan jadi stok itu dipertahankan di gudang. Nah bagaimana Jangan sampai stok itu keluar, karena stok diperkirakan untuk sekian tahun kedepan 5 tahun misalnya, tetapi permasalahanya ketika pada tahun ini sudah mepet, sudah mulai berkurang, koordinasi setiap gudang ada datanya dan laporan dari masyarakat muncul. Pemerintahan di Indonesia mengansumsikan pangan adalah komoditas politik ini menjadikan sebagai alasan, padahal ada alasan-alasan struktural misalnya perjanjian perdagangan bebas. Impor ini efektif untuk Wamena atau untuk Nusa Tenggara.

Apakah benar, pemerintah mengimpor beras karena kurangnya asupan dari petani atau memang karena adanya politik pangan?

Jika didasarkan atas data, sebenarnya impor itu realistis, apalagi melihat beberapa daerah kekurangan pangan, tetapi jika dilihat secara umum itu politik luar negeri maupun dalam negeri. Bayangkan jika beras langka harga pasti akan naik, bagi petani pasti akan bangga karena harganya tinggi, tapi bagi petani yang bagaimana dulu, Tetapi di Indonesia ada budaya ketika panen, ketika itu juga dijual, jadi yang untung siapa? Bandar juga yang untung, pemerintah punya pandangan kesana. Atas dasar apa pemerintah mengimpor? buruh pabrik , kaum miskin perkotaan, jika harga beras mahal kaum miskin perkotaan akan menjerit karena mereka sangat tergantung pada beras. Jika dipedesaan mereka antisipasi dengan ubi jalar, singkong, dan lain-lain.

Jika memang ada politik pangan, bagaimana Anda manilainya?

Petani sebagai konstituen terbesar hampir 60 % di Indonesia, tetapi suaranya tidak pernah terartikulasikan karena mereka tidak akan protes, tetapi jika beras langka yang akan menjerit, yang akan protes adalah kaum miskin perkotaan, mereka akses terhadap informasi, media, dan lembaga LSM ini bahaya ketika mereka tidak bisa membeli, menjerit maka akan menggoncang politik. Memang benar alasan politik, hanya petani tidak akan bertanya lebih dalam walaupun petani tahu ada politik pangan.

Apakah Anda setuju dengan adanya politik pangan?

Sebenarnya saya tidak setuju, tetapi pada kenyataannya pemerintah melakukan itu, dengan alasan yang masuk akal seperti yang telah saya jelaskan diawal tadi.

Apa efek positif politik pangan terhadap masyarakat Indonesia?

Bagi masyarakat stabilitas saja terjamin, buruh pabrik yang upah minimum regional (UMR) agar mereka bisa makan, beroperasi dan sebagainya tetapi negatif bagi petani mereka tidak bisa hidup lebih baik, ia sulit melangkah dari subsitensi, hanya bisa untuk makan sendiri dan hanya untuk bertahan hidup saja. Sebuah komunitas yang tidak pernah menang berhadapan dengan relasi manapun termasuk dengan alam, itulah petani.

Apakah Indonesia masih bisa dikatakan agraris, jika beras saja mengimpor dari negara lain?

Menurut saya Indonesia itu adalah Negara agraris subsistensi artinya memproduksi hanya untuk makan sendiri, ini riil dilihat dari struktur komunitas agro, jika ekspornya lebih tinggi, ada surplus transaksi berjalan, ekspor-impor itu baru dikatakan Negara agraris komersil, artinya yang bagus. Seperti Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, memproduksi untuk di ekspor berarti bukan untuk substitensi saja, tetapi untuk komersil juga.

Jika Anda diposisikan sebagai pejabat daerah, apa yang akan Anda realisasikan kepada petani?

Membuat pemetaan yang jelas ke tingkat-tingkat desa, berapa yang miskin, berapa petani penggarap, luas lahan dan sebagainya. Nantinya dilihat mana saja yang miskin yang perlu mendapatkan raskin mana yang bisa hidup sendiri artinya bisa dilindungi, proteksinya harus kuat seperti pemerintah Jawa Barat beras impor tidak boleh masuk meskipun pada kenyataannya beras illegal masuk dengan kemasan produk local. Proteksi dari pemerintahnya harus ada tidak boleh ada, itu untuk output produk, sedangkan untuk penyedian sarana produksi itu ditata, kelompok yang harus jalan, jadi pendistribusian sarana produksi itu harus sampai kekelompok nanti kelompok yang mendistribusikannya. (phie,07)

Jatinangor, Kawasan Pendidikan atau Retail?


Retail/Mall? Tentu bukanlah kata yang asing lagi untuk didengar. Entah sudah berapa puluh atau bahkan berapa ratus kali kita mendengar kata itu. Mereka mulai muncul di Jatinangor kurang lebih 5 tahun silam. Sejak saat itu tata ruang Jatinangor mulai sembraut, bangun sana, bangun sini tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan.

Awalnya kawasan Jatinangor dikosentrasikan/diarahkan untuk kawasan perguruan tinggi/pendidikan tinggi, yang didukung oleh sarana dan prasarana untuk kelancaran aktifitas pendidikan tinggi.

Akan tetapi pada kenyataannya dapat dikatakan sekarang, Jatinangor berubah menjadi kawasan mall/retail, sebab dalam jarak dua Km ada delapan retail dan dua mall, jadi jumlah semua ada sepuluh. Angka ini bisa mengalahkan jumlah perguruan tinggi di Jatinangor yang hanya ada empat.

Jatinangor memiliki beberapa rencana tata ruang sejak tahun 1985, dan yang terbaru Rencana Detail Tata Ruang Pusat Kecamatan Cikeruh 1995–2005, kemudian Rencana Umum Tata Ruang Kawasan Pendidikan Jatinangor 1999–2010.

Beberapa rencana tata ruang tersebut tidak efektif diimplementasikan oleh berbagai pihak dikarenakan berbagai sebab diantaranya proses perencanaan tidak banyak melibatkan masyarakat atau tidak partisipatif.

Berdasarkan fisik Jatinangor keadaan tipografi Kecamatan Jatinangor berada pada ketinggian 665 Diatas Permukaan Laut (DPL). Daerah ini terletak pada daerah aliran sungai cikeruh sampai 1285 dpl, yaitu Bukit Jarian yang berupa data kemiringan lahan.

Untuk perdagangan hanya sekitar 0,3%, apabila ada bangunan-bangunan mall/retail akan mempengaruhi terhadap resapan air, sehingga akan mengakibatkan gangguan ekosistem yang tidak seimbang, ungkap bapak yang juga menjadi dosen Planologi, Universitas Winaya Mukti ini.

Seharusnya Jatinangor tidak didirikan mall/retail, apabila tidak memperhatikan koefisien dasar bangunan yaitu 60% bangunan fisik terbangun dan 40% lahan tidak terbangun untuk resapan air suatu lahan yang akan dibangun. Pemerintah setempat harus konsisten dan tegas terhadap rencana umum tata ruang yang telah dibuat oleh pemerintah itu sendiri.

Jika mengintip dampak atau efek yang ditimbulkan dari mall/retail itu sendiri secara umum membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat atau kalangan tertentu yang memiliki daya saing yang dibutuhkan, sedangkan secara khusus bagi masyarakat setempat memang lebih tersisih, karena tidak memiliki daya saing dari segi modal, keahlian, dan relasi.

Kebanyakan dari mereka terserap di bidang-bidang yang tidak membutuhkan kemampuan dan modal yang tidak cukup dibutuhkan, seperti tukang ojeg, tukang parkir, dan membuka warung-warung kecil yang tidak memiliki banyak pelanggan.

Jadi, mengapa pemerintah setempat bisa mengeluarkan izin membangun untuk mall/retail? 'mereka' berdalil bahwa dari segi analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) telah memenuhi syarat untuk lokasi perdagangan yang telah dibangun.

Apabila pembangunan mall/retail tetap berjalan dan semakin banyak dan tidak memperhatikan kondisi lingkungan akan berdampak pada berkurangnya lahan resapan air pada musim kemarau dan kelebihan air pada musim hujan (banjir).

Seharusnya pembangunan Jatinangor di revisi kembali sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) Jatinangor tahun 2001, dan pelanggaran harus ditindak tegas yang dilakukan stake holder. (phie,07)